get app
inews
Aa Text
Read Next : Paula Verhoeven Menuntut Uang Rp4 Miliar, Nico Surya Disebut Orang Ketiga

Pria Dituduh Selingkuhan Paula Verhoeven Menolak Bersaksi

Sabtu, 19 April 2025 | 07:22 WIB
header img
Paula Verhoeven menyayangkan keputusan pria yang diduga selingkuhannya, NS mundur sebagai saksi di sidang cerai dengan Baim Wong.  (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Keputusan pria yang diduga selingkuhan Paula Verhoeven berinisial NS mundur sebagai saksi dalam sidang cerainya dengan Baim Wong. Keputusan ini membuat Paula Verhoeven merasa sedih.

Paula mengklaim bahwa upaya untuk menghadirkan NS sebagai saksi di persidangan telah dilakukan jauh sebelum putusan cerai dibacakan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025 lalu.

"Sebenarnya, saya sudah berusaha. Awalnya, kami sepakat dan berteman dari pihak sana, tetapi saya tidak tahu apa alasan mereka mundur sebagai saksi," ujar Paula Verhoeven di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Pengaruh Putusan Hakim

Menurut Paula, pengunduran diri NS sebagai saksi sangat berpengaruh terhadap putusan hakim. "Karena ini tidak hanya mempengaruhi saya, tetapi juga beliau dan keluarganya," katanya.

Ibu dua anak ini memilih untuk mengambil hikmah dari perceraiannya dengan Baim. Menyangkut kehidupan, ia menyadari bahwa seseorang tidak bisa terlalu bergantung pada sikap orang lain.

"Dalam kasus perceraian ini, saya banyak belajar. Kita tidak bisa bergantung pada manusia; saya terus belajar untuk menjadi lebih baik," ujarnya.

"Saya akan terus berusaha memberikan yang terbaik, dan hasilnya saya serahkan kepada Allah," kata Paula.

Seperti diketahui, Paula Verhoeven resmi bercerai dari Baim Wong pada Rabu, 16 April 2025. Dalam putusannya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut Paula sebagai istri durhaka atau nusyuz.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut