Terungkap Modus Canggih Ibu Rumah Tangga di Cisauk Tangsel Tipu Bos Rental Mobil
CISAUK, iNewsSerpong.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 41 tahun berinisial ERM harus berurusan dengan hukum setelah menipu sejumlah pemilik rental mobil hingga merugi hampir Rp200 juta.
ERM ditangkap polisi karena menggadaikan lima unit mobil rental yang ia sewa dengan berbagai alasan. Kepada para korban, ERM mengaku sebagai pemilik usaha perkantoran yang membutuhkan banyak kendaraan operasional.
Aksi penipuan ERM terendus sejak Desember 2024. Bermula di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, ERM menyewa tiga unit mobil (Honda BRV, Daihatsu Terios, dan Wuling) dengan tarif Rp10 juta per bulan per unit.
Namun, tak lama setelah menerima mobil, ERM langsung menggadaikannya masing-masing seharga Rp40 juta. "Pelaku beralasan kedua unit mobil akan digunakan untuk keperluan kantornya," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, Rabu (23/04/25).
Kebohongan ERM berlanjut pada Januari 2025. Ia kembali menyewa dua unit mobil, Honda BRV dan Toyota Rush, dari rental lain di Cilandak, Jakarta Selatan, dengan tarif sewa Rp8 juta per bulan. Kedua mobil ini pun langsung digadaikan dengan harga Rp35 juta per unit.
Setelah menerima laporan dari para pemilik rental yang merasa ditipu, Polsek Cisauk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ERM yang mencoba kabur dari kontrakannya di kawasan Setu. "Modus operandi tersangka yaitu menyewa mobil dari dua tempat rental, lalu menggadaikan mobil-mobil tersebut,” terang AKP Dhady.
Berkat kerja keras polisi, lima unit mobil yang digelapkan ERM berhasil diamankan dari berbagai daerah, termasuk Banten, Pati, hingga Madura. ERM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.
"Tersangka berdalih memiliki usaha perkantoran dan membutuhkan banyak kendaraan. Namun, pengakuan itu palsu. Ia hanyalah seorang ibu rumah tangga tanpa usaha. Uang hasil penggadaian mobil-mobil tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkas Kapolsek
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta