Perjuangan Panjang Berbuah Manis, Hak Atas Rumah Keluarga Kemal Idris Resmi Kembal
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Setelah perjuangan hukum yang panjang, keluarga almarhum Letjen TNI (Purn) Kemal Idris akhirnya kembali mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah mereka.
Sertifikat tanah dan bangunan seluas 1.061 meter persegi tersebut diserahkan secara resmi oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 10 Agustus 2026.
Penyerahan ini dilakukan menyusul terbitnya surat penetapan eksekusi dari Ketua PN Jakarta Selatan, Agus Akhyudi. Kuasa hukum ahli waris, Yayan Riyanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua PN Jaksel beserta jajaran majelis hakim dari tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga Mahkamah Agung yang mengawal perkara ini hingga berkekuatan hukum tetap.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar