Kabar Gembira, Meikarta Bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Lebih lanjut, Fitrah menambahkan bahwa terdapat 16 konsumen Meikarta yang hingga saat ini belum menentukan pilihan antara refund atau penyerahan unit apartemen.
Kendala yang dihadapi adalah kontak yang dicantumkan dalam formulir pengaduan belum dapat dihubungi.
Kementerian PKP juga berencana untuk memanggil konsumen Meikarta guna memenuhi berkas yang diperlukan terkait proses refund atau penyerahan unit apartemen.
Agenda ini dijadwalkan pada 2 Juni 2025 mendatang. "Proses pembayaran sudah dimulai secara bertahap. Saat ini, sudah ada dua konsumen yang kami bayar," ucapnya.
James Riyadi, Bos Lippo Group selaku pengembang Meikarta, menekankan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dari Kementerian PKP, khususnya terkait tuntutan konsumen mengenai pengembalian dana dan penyerahan unit apartemen.
"Saya yakin, Meikarta akan mengikuti arahan Pak Menteri. Masa sudah bertemu begini dengan Pak Menteri tetapi masalah ini tidak selesai," ungkap James Riyadi. (*)
Editor : Syahrir Rasyid