get app
inews
Aa Text
Read Next : Asisten Nikita Mirzani Tersangka, Begini Perannya

Ormas GRIB Jaya Dilaporkan BMKG ke Polda Metro Jaya, Kasus Apa? 

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:00 WIB
header img
(BMKG) secara resmi melaporkan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi melaporkan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan lahan milik negara. Lahan yang dimaksud berlokasi di Tangerang Selatan, Banten, dengan luas mencapai 127.780 meter persegi.

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa laporan ini dilayangkan karena aktivitas ormas tersebut telah mengganggu, khususnya klaim mereka sebagai ahli waris sah atas tanah tersebut.

"Betul (melaporkan ormas GRIB Jaya)," kata Taufan saat dihubungi pada Jumat (23/5/2025).

Menurut Taufan, klaim ahli waris ini telah mengganggu proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG yang dimulai pada tahun 2023. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik negara yang dikelola oleh BMKG, dan status kepemilikannya sudah memiliki kekuatan hukum mengikat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut