Suami Istri Paksa Anak Threesome Terbongkar di Kampar, Begini Kronologinya
Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:17 WIB
Perbuatan itu dilakukan kedua tersangka terhadap korban sudah berlangsung cukup lama. Karena tidak tahan lagi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada tantenya pada 15 Mei 2025.
Tante korban yang berdomisili di Jakarta segera datang ke Kampar dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Selain melecehkan korban dalam situasi threesome, pelaku PN juga pernah melakukan hubungan intim dengan korban tanpa sepengetahuan istrinya, ketika korban berada di ruang TV.
"Pelaku PN memanfaatkan situasi saat korban sedang tidur sendirian di ruang TV. Setelah itu, pelaku PN mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun,” katanya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid