Pemerintah Memastikan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Berlanjut

Subsidi motor listrik Rp7 juta dipastikan berlanjut. (Foto: Ist)
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Subsidi motor listrik akhirnya menemui titik terang, pemerintah telah memastikan untuk dilanjutkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta akan dilanjutkan.
Airlangga menjelaskan bahwa saat ini proses finalisasi subsidi motor listrik sedang dilakukan di sejumlah kementerian, dan dalam waktu dekat aturannya akan segera dirilis.
"Jadi, kami akan menyiapkan 6 paket. Masing-masing kementerian saat ini sedang mempersiapkan regulasinya. Insentif motor listrik sebesar Rp7 juta dilanjutkan," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu (24/5/2025).
Dia melanjutkan, "Kuotanya nanti tergantung waktunya, ya. Kita hanya memiliki enam bulan ke depan."
Sebagaimana diketahui, subsidi motor listrik sempat terhenti setelah berakhir pada Desember 2024.
Hal ini membuat sejumlah produsen mengeluh karena penjualan motor listrik mengalami penurunan drastis akibat aturan insentif yang tak kunjung diterbitkan. Dengan adanya sinyal positif ini, diharapkan penjualan motor listrik di Indonesia akan membaik.
Insentif motor listrik pertama kali diperkenalkan pada Maret 2023 dengan sejumlah persyaratan. Namun, rumitnya persyaratan membuat masyarakat enggan memanfaatkan insentif tersebut, sehingga pemerintah mengubah ketentuan menjadi satu NIK untuk satu unit motor listrik.
Pada tahun pertama penerapan, kuota motor listrik yang mendapatkan subsidi sebanyak 200.000 unit. Namun, hanya 11.532 unit yang memanfaatkan subsidi tersebut.
Minimnya peminat membuat pemerintah memutuskan untuk memangkas kuota menjadi 50.000 unit pada 2024. Namun, kuota tersebut habis, sehingga pemerintah menambah kuota sebanyak 10.000 unit, hingga total motor listrik yang terjual dengan subsidi Rp7 juta mencapai 62.541 unit. (*)
Editor : Syahrir Rasyid