get app
inews
Aa Text
Read Next : Mencatat Langkah Polri di Tahun Pertama Prabowo–Gibran: Mengawal Asta Cita, Menguatkan Negara

Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Bisa Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:29 WIB
header img
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: BPMI Setwapres)

Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Mereka telah menyurati MPR, DPR, dan DPD.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan adanya surat tersebut. Surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR pada Senin (2/6/2025).

"Kemarin sudah dikirim dari Senin. Senin pagi kita sudah kirim, dan yang menerimanya adalah Sekretariat Jenderal DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI juga sudah menerima," kata Bimo. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut