Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Progres Proyek MRT Bundaran HI-Kota Capai 59% : Wapres Gibran: Ini Luar Biasa
Advertisement . Scroll to see content

Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Bisa Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:29 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Bisa Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: BPMI Setwapres)

Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Mereka telah menyurati MPR, DPR, dan DPD.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan adanya surat tersebut. Surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR pada Senin (2/6/2025).

"Kemarin sudah dikirim dari Senin. Senin pagi kita sudah kirim, dan yang menerimanya adalah Sekretariat Jenderal DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI juga sudah menerima," kata Bimo. (*)

 

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut