TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sejumlah proyek pembangunan perumahan di Kota Tangerang disidak Komisi IV DPRD Kota Tangerang. Pasalnya, dengan melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air, mulai kembali menggeliatkan pembangunan perumahan di Kota Tangerang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti, menjelaskan, tidak sedikit pengusaha atau kontraktor properti yang belum mengedepankan kepatutan, kelayakan dan keselamatan calon penghuni rumah, serta keasrian daerah tempat lokasi pembangunan properti.
“Saya masih menemukan kontraktor membangun rumah di wilayah yang bukan diperuntukkan bagi perumahan,” kata Sumarti kepada wartawan, Senin (28/3/2022/2022).
Meski saat ini merupakan kesempatan bagi para pengusaha untuk kembali menggeliatkan usaha properti usai mengalami penurunan selama pandemi covid-19, Sumarti meminta peluang ini tidak serta merta dijadikan baypass oleh para pengusaha untuk membangkitkan kembali bisnisnya.
Politikus PDIP ini, menemukan fakta dan bukti beberapa perumahan yang dibangun di wilayah resapan air atau daerah-daerah lainnya yang sepatutnya tidak layak dijadikan kawasan perumahan.
"Jangan asal bangunlah dan jangan membangun rumah di daerah resapan air yang pasti banjir atau wilayah lainnya yang tak layak bagi perumahan, gak bener ini,” tegas Sumarti.
Dia juga meminta Pemda dan pihak swasta untuk memandang pembangunan tidak hanya bersifat ideologis namun juga ilmiah, seperti dikatakan oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarno Puteri, saat menjabat sebagai Presiden RI Ke-5.
Hal ini bertujuan agar Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan pembaharuan Perda yang mengatur kewajiban-kewajiban pengembang terhadap konsumen dan masyarakat sekitarnya, sebagai turunan dari ketentuan terkait perumahan.
“Saya sependapat dengan pemikiran Ibu Megawati, bahwasanya pola pembangunan berencana adalah suatu kebijakan politik pembangunan yang tidak hanya berwatak ideologis sekaligus teknokratis, tetapi dipastikan bersifat ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan," pungkas Sumarti. (*)
Editor : Syahrir Rasyid