get app
inews
Aa Text
Read Next : Menikmati Gunung Merapi yang Indah dari Bukit Klangon Sleman

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Guguran Awan Panas, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 28 Maret 2022 | 20:30 WIB
header img
Gunung Merapi kembali semburkan awan panas guguran Kamis (10/3/2022) pukul 20.38 WIB. (Foto : dok BPBD Sleman)

YOGYAKARTA, iNews.Serpong.id – Gunung Merapi kembali memuntahkan guguran awan panas sejauh 2,5 kilometer ke arah barat daya. Masyarakat di lereng gunung yang terletak di perbatasan DIY dan Jawa Tengah Merapi itu diminta tetap waspada.

Teramati awan panas guguran dua kali dengan jarak luncur maksimal 2.500 meter mengarah ke barat daya," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida dalam keterangannya, Senin (28/3/2022). 

Guguran awan panas pertama tercatat pada 14.46 WIB. Guguran awan panas kedua terjadi pada pukul 15.09 WIB dengan jarak luncuran mencapai 2,5 kilometer. Pada periode pengamatan pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB, Merapi juga tercatat mengeluarkan guguran lava pijar tiga kali ke arah barat daya sejauh 1,5 km.

Gempa awan panas guguran juga tercatat dua kali dengan amplitido 32-34 mm selama 175-192 detik dan 33 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-14 meter dengan durasi 11-202 detik. “Status Gunung Merapi tetap pada Level III atau Siaga,” katanya.  

Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima kilometer) serta Sungai Bedog, Krasak, Bebeng (sejauh maksimal tujuh kilometer). Selain itu, guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area di sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro (sejauh maksimal tiga kilometer) dan Sungai Gendol (sejauh lima kilometer). (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut