get app
inews
Aa Text
Read Next : Panduan Lengkap: Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden Prabowo

Akhirnya, Presiden Prabowo Subianto Mengakui 4 Pulau Polemik Masuk Wilayah Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 | 06:04 WIB
header img
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo menegaskan 4 pulau polemik masuk wilayah Aceh dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025). (Foto: Binti)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Empat pulau yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kini resmi masuk dalam wilayah Aceh.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas (Ratas) pada Selasa (17/6/2025). Demikian keputusan Presiden Prabowo Subianto.

"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki, masuk ke wilayah administrasi Aceh," ucap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Berdasar Laporan Dokumen

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan laporan dokumen yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prasetyo juga berharap polemik ini tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada oknum tertentu yang ingin secara sengaja mengklaim keempat pulau tersebut masuk ke dalam administrasinya.

"Bahwa tidak benar jika ada pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulaunya ke dalam wilayah administratifnya," ungkapnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut