Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Buntut OTT Pejabat Imigrasi
Advertisement . Scroll to see content

Peras Pacar Sesama Jenis, Pesinetron MR Ditangkap Polisi

Rabu, 02 Juli 2025 | 18:47 WIB
  • author Putranegara Batubara
Peras Pacar Sesama Jenis, Pesinetron MR Ditangkap Polisi
Pemain sinetron MR ditangkap Polisi karena diduga telah memeras pacar sejenis. (Foto: Facebook)

Rugi Puluhan Juta Rupiah

Dengan adanya dokumentasi tersebut, pelaku melancarkan aksi pemerasannya hingga korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

“Iya, ada laporan polisi dari korban. Tindakan pemerasan ini berupa permintaan uang, yang kemudian beberapa kali ditransfer hingga kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik melalui transfer maupun tunai. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban melaporkan ke Polsek Cempaka Putih,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang aktor sinetron berinisial MR ditangkap Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis.

Korban melapor setelah tidak tahan terus-menerus diminta uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dan korban. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut