Peras Pacar Sesama Jenis, Pesinetron MR Ditangkap Polisi

Dengan adanya dokumentasi tersebut, pelaku melancarkan aksi pemerasannya hingga korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Iya, ada laporan polisi dari korban. Tindakan pemerasan ini berupa permintaan uang, yang kemudian beberapa kali ditransfer hingga kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik melalui transfer maupun tunai. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban melaporkan ke Polsek Cempaka Putih,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang aktor sinetron berinisial MR ditangkap Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis.
Korban melapor setelah tidak tahan terus-menerus diminta uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dan korban. (*)
Editor : Syahrir Rasyid