Roy Suryo Bantah Mangkir dari Panggilan Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Alasan tidak terima undangan pemeriksaan, Roy Suryo, tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengenai tudingan ijazah palsu.
“Tidak ada undangan (apalagi panggilan) pada hari Kamis (3/7/2025) dari Polda Metro Jaya,” ujar Roy Suryo saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat (4/7/2025).
Ia juga membantah jika ketidakhadirannya itu dianggap sebagai tindakan ‘mangkir’ dari pemeriksaan polisi. Roy menegaskan bahwa ia tidak menerima undangan untuk hadir.
“Bagaimana bisa dibilang 'mangkir' jika saya tidak diundang sama sekali?” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo pada Kamis (2/7/2025) terkait laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.
"Saudara RS dijadwalkan untuk memberikan keterangannya dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid