Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Resmi Beroperasi Setelah Dapat Lampu Hijau dari OJK
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Bank Syariah Matahari milik Muhammadiyah beroperasi setelah mendapat izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SK Nomor KEP-39/D.03/2025.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengajak seluruh anggota untuk memanfaatkan layanan bank ini.
Dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, ditegaskan bahwa Bank Syariah Matahari adalah institusi keuangan yang bertujuan memperkuat ekonomi umat dengan prinsip syariah yang adil dan berkelanjutan.
Anwar mengajak semua struktur Muhammadiyah, dari organisasi otonom hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, untuk berkontribusi dalam mendukung operasional bank tersebut.
"Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari," tulis Anwar dalam surat imbauan yang dikutip pada Sabtu (12/7/2025).
Ia juga mendorong partisipasi aktif dalam sosialisasi dan pengembangan bank ini di tingkat wilayah masing-masing.
Kehadiran Bank Syariah Matahari diharapkan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi persyarikatan, tetapi juga bagi masyarakat luas melalui pengembangan sistem ekonomi syariah yang inklusif.
"Bank ini diharapkan menjadi pilar kemandirian ekonomi umat dan sarana dakwah dalam sektor keuangan," ujar Anwar.
Diketahui, Muhammadiyah telah melakukan konversi sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional menjadi BPR Syariah. Saat ini, terdapat sekitar 10 BPRS yang dikelola oleh Muhammadiyah.
Konversi terbaru dilakukan pada Juni 2025 terhadap BPR Matahari Artadaya yang merupakan milik Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka. Bank tersebut kini resmi berganti nama menjadi BPR Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM). (*)
Editor : Syahrir Rasyid