BREAKING NEWS: Akhirnya Nikita Mirzani Bertemu Reza Gladys di Sidang Pemerasan
Nikita Mirzani menyusul tak lama kemudian dengan mobil tahanan yang berbeda. Ia tampak santai dan menanggapi kehadiran Reza dengan percaya diri. “Alhamdulillah kalau saya sudah ditunggu (Reza Gladys),” katanya singkat, sambil mengingatkan awak media untuk tidak mendorongnya karena tangannya terborgol.
Sebelumnya, Reza Gladys telah melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, Reza juga melaporkan mereka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat ini, Nikita Mirzani dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sidang kasus ini diperkirakan akan memanas dengan kesaksian langsung dari pihak pelapor.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta