get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Raja Minyak ke Tersangka: Riza Chalid dalam Pusaran Kasus Korupsi

Riza Chalid Tak Ada di Singapura: Respons Kejagung Tetap Lakukan Pengejaran Sampai Dapat

Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:45 WIB
header img
Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura telah menyatakan bahwa tersangka kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, tidak berada di negaranya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengapresiasi informasi yang diberikan oleh pihak Singapura.

“Kami berterima kasih atas konfirmasi yang disampaikan oleh Pemerintah Singapura mengenai keberadaan MRC, bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Proses Hukum Tetap Jalan

Dia menambahkan informasi tersebut menunjukkan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia.

Meski demikian, Anang menegaskan bahwa Kejagung akan terus berkoordinasi dengan negara sahabat dalam upaya mencari Riza Chalid. “Kami terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” tegasnya.

Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejaksaan Agung, Diduga Rugikan Negara Rp285 Triliun

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Singapura memberikan klarifikasi mengenai rumor yang menyatakan Riza Chalid berada di negaranya. Menurut catatan resmi, tidak ada indikasi bahwa Muhammad Riza Chalid pernah memasuki Singapura dalam waktu yang lama.

"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki wilayah kami," tulis keterangan resmi Kemlu Singapura, seperti yang dilansir dari laman Ministry of Foreign Affairs Singapore, Kamis (17/7/2025).

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut