get app
inews
Aa Text
Read Next : Modal Sat Set, Bisnis Ngebut: OVO Finansial & AFPI Gass UMKM Naik Kelas

Perang Melawan Pinjol Ilegal: Samir Fintek Gandeng OJK dan AFPI Perangi Penipuan

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:08 WIB
header img
Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, seperti menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending. Foto: Ilustrasi/Shutterstock

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, seperti menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending secara keseluruhan.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Samir Fintek, Yonathan Gautama, menegaskan bahwa pemberantasan pinjol ilegal adalah tanggung jawab bersama. Ia menyebut bahwa praktik penagihan tidak beretika, bunga mencekik, dan penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan pinjol ilegal, kerap membuat masyarakat skeptis, bahkan terhadap layanan yang legal.

Menurut Yonathan, edukasi dan sosialisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif. Samir Fintek, sebagai perusahaan fintech legal dan terdaftar di OJK, aktif mendukung upaya ini melalui berbagai inisiatif.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut