Perang Melawan Pinjol Ilegal: Samir Fintek Gandeng OJK dan AFPI Perangi Penipuan
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, seperti menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending secara keseluruhan.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Samir Fintek, Yonathan Gautama, menegaskan bahwa pemberantasan pinjol ilegal adalah tanggung jawab bersama. Ia menyebut bahwa praktik penagihan tidak beretika, bunga mencekik, dan penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan pinjol ilegal, kerap membuat masyarakat skeptis, bahkan terhadap layanan yang legal.
Menurut Yonathan, edukasi dan sosialisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif. Samir Fintek, sebagai perusahaan fintech legal dan terdaftar di OJK, aktif mendukung upaya ini melalui berbagai inisiatif.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta