Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Mediasi Gugatan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah
Advertisement . Scroll to see content

Perjuangan Welly Rebut Kembali Tanah Warisan Rp70 Miliar di Kawasan Setiabudi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:53 WIB
  • author Vitrianda
Perjuangan Welly Rebut Kembali Tanah Warisan Rp70 Miliar di Kawasan Setiabudi
Welly Mohammad Soelaiman sedang memperjuangkan hak atas tanah dan rumah warisan di Jalan Minangkabau Timur.Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSerpong.id -  Welly Mohammad Soelaiman sedang memperjuangkan hak atas tanah dan rumah warisan ayahnya, Mayor CPM Rahmat Soelaiman, yang terletak di Jalan Minangkabau Timur No. 37, Setiabudi, Jakarta Selatan. Properti ini bernilai sekitar Rp60-70 miliar.
 
Welly meyakini properti tersebut adalah haknya secara mutlak karena ayahnya sudah menempati lokasi itu sejak tahun 1949.

Welly menggugat perusahaan besar dan ternana BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) setelah rumahnya disita. 

Menurut Welly, sertifikat hak milik atas properti itu, yaitu SHGB No. 00281/Pasar Manggis, terdaftar atas nama ayahnya. Namun, sertifikat ini beralih ke PT BF, lalu ke PT BA.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut