Menkeu Purbaya Suntik Dana Rp200 Triliun dari BI ke Perbankan Dapat Restu Presiden Prabowo Subianto
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pemerintah akan menarik dana sebesar Rp200 triliun yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) untuk disalurkan ke perbankan. Demikian diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Keputusan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk mendorong perputaran ekonomi yang lebih cepat.
"Presiden Prabowo sudah setuju," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemindahan dana ini bukan dalam bentuk pinjaman, melainkan tambahan likuiditas untuk meningkatkan penyaluran kredit.
"Sistemnya bukan pinjaman ke bank, ini seperti menaruh deposito di bank. Penyalurannya terserah bank," elaborasi Purbaya.
Ia berharap dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat perekonomian masyarakat, bukan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid