Menkeu Purbaya Jaga Cukai Rokok, Ekonom Indef: Itu Sinyal Lindungi Jutaan Pekerja
JAKARTA,iNewsSerpong.id– Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang condong untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok secara signifikan pada 2026 disambut baik para ekonom.
Tauhid Ahmad, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menilai langkah ini adalah cerminan kepedulian pemerintah untuk melindungi jutaan lapangan kerja di sektor hasil tembakau yang padat karya.
"Keputusan Pak Purbaya itu tepat. Saya menduga kenaikan cukainya bisa jadi lebih rendah dari 10% seperti dua tahun terakhir. Ini tentu membawa angin segar bagi industri," ujar Tauhid.
Menurut Tauhid, kebijakan cukai tidak bisa hanya dilihat dari sisi penerimaan dan kesehatan semata. Ada faktor keberlanjutan industri dan memerangi rokok ilegal.
Ia menjelaskan, jika tarif cukai terlalu tinggi, dampaknya justru bumerang: produksi rokok resmi turun, daya beli masyarakat menurun, dan akhirnya peredaran rokok ilegal makin marak.
"Fenomena rokok ilegal ini seperti gunung es. Padahal, rata-rata 5-7% rokok ilegal itu sudah merugikan penerimaan negara. Kalau tidak diatasi, justru negara yang kehilangan pendapatan," tegasnya.
Pentingnya Melindungi Kretek Tangan
Tauhid secara khusus meminta pemerintah melindungi sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT). Sektor inilah yang menjadi tulang punggung bagi tenaga kerja manual, terutama di Jawa Timur, dengan lebih dari 800 perusahaan kecil bergerak di dalamnya.
Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa cukai rokok menyumbang lebih dari Rp220 triliun ke kas negara. Oleh karena itu, sudah sepatutnya pemerintah menata tarif cukai secara terukur dan adil agar industri tetap sehat, tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta