get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Listrik China Dikenakan Tarif Impor 45% oleh Uni Eropa

    Seorang Pria Joki Vaksin Covid-19, Diduga Disuntik Sebanyak 87 Kali

Senin, 04 April 2022 | 15:41 WIB
header img
Pria Jerman berusia 61 tahun jadi joki vaksin Covid-19. (Foto : Ist)  

 

JERMAN - Seorang pria berusia 61 tahun di negara bagian Saxony, Jerman Timur telah menerima setidaknya 87 suntikan vaksin Covid-19. Demikian publikasi dari surat kabar Freie Presse, akhir pekan lalu.

Dia diyakini menerima sebanyak tiga dosis dalam satu hari. Surat kabar itu mengatakan Palang Merah Jerman telah mengajukan tuntutan terhadap pria tersebut karena dicurigai menjual paspor vaksin.

Juru bicara Palang Merah Jerman Kai Kranich mengungkapkan kepada Freie Presse, jika pihak berwenang Jerman sedang menyelidiki pria itu menyusul keluhan dari cabang Palang Merah di Saxony.

Kecurigaan dimulai saat dia dilaporkan menggunakan kartu vaksinasi kosong baru pada setiap kunjungan dengan nama aslinya dan kemudian mengubahnya, menghapus rincian tentang suntikan vaksin, sebelum menjualnya.

Kranich mengatakan situs vaksinasi di negara bagian Jerman diberitahu tentang pria itu setelah dia dikenali di Dresden oleh salah satu staf. Rupanya hal itu menyebabkan dia ditahan di di pusat vaksinasi lain di kota Eilenburg, di luar Leipzig.

Pria itu dilaporkan hampir tidak pernah menunjukkan kartu asuransinya, yang berpotensi memungkinkan pihak berwenang untuk mendeteksinya lebih cepat.

“Daftar vaksin nasional atau daftar vaksin virus corona akan segera menjelaskan kasus ini,” terang Knut Kohler, juru bicara asosiasi medis negara bagian Saxony, kepada Freie Presse.

Diduga pria itu juga telah menerima suntikan vaksin Covid-19 di negara bagian Jerman lainnya. Vaksinasi pertamanya dilaporkan terjadi musim panas lalu.

Kementerian Sosial Jerman mengatakan kepada surat kabar pada Jumat (1/4) bahwa mereka tidak mengetahui kasus ini.

Beberapa kasus penerima vaksin palsu telah tertangkap divaksinasi atas nama orang lain sejak awal pandemi Covid-19 dan pembatasan selanjutnya.

Desember lalu, seorang pria Selandia Baru diselidiki karena diduga menerima sebanyak 10 suntikan dalam satu hari atas nama pelanggan yang membayar yang enggan divaksinasi. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut