get app
inews
Aa Text
Read Next : Shell Ogah Beli BBM Impor lewat Pertamina, Ternyata ini Alasannya

Anak Riza Chalid Siap Kooperatif Hadapi Sidang Dugaan Korupsi Pertamina

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 08:07 WIB
header img
Berkas perkara Kerry baru-baru ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Sementara tim kuasa hukum Kerry siap menyajikan bukti dan fakta untuk membantah tuduhan penyimpangan, khususnya terkait dugaan penunjukan langsung perjanjian kerja sama dengan PT Orbit Terminal Merak pada periode 2018-2023. Perjanjian inilah yang disinyalir merugikan negara akibat tingginya harga sewa terminal.

Tim kuasa hukum juga meluruskan bahwa pihak penerima manfaat dalam kasus ini adalah PT Orbit Terminal Merak  bukan ayahnya, Mohammad Riza Chalid  seperti yang sempat dipersangkakan.

Kerry Adrianto sendiri dituduh terlibat dalam kasus ini sebagai beneficial owner  PT Navigator Khatulistiwa. Kuasa hukumnya menjamin bahwa kliennya selalu menjalankan kegiatan usaha sesuai prosedur dan tidak terlibat dalam isu pencampuran minyak (blending) atau kegiatan demo.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut