Terbongkar Lewak Sidak, Begini Cara Petugas Rutan Salemba Ciduk Ammar Zoni
"Setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dan menyeret Ammar Zoni bersama lima tersangka lain (A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR).
Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengungkapkan peran Ammar Zoni sangat sentral.
"Jadi peran dari tersangka AZ sebagai gudang, istilah sebagai gudang itu berdasarkan BAP, gudang dalam artian menyimpan narkotika, disimpan untuk diedarkan di Rutan kelas I Jakpus," ungkap Fatah pada Kamis (9/10/2025).
Barang haram yang diedarkan berjenis sabu dan tersangka sintetis. Ammar Zoni diketahui menerima pasokan barang terlarang tersebut dari seseorang di luar Rutan sebelum didistribusikan ke narapidana di dalamnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta