get app
inews
Aa Text
Read Next : Purbaya: Sebut Bukti APBN Dikelola Efektif Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen

Utang Kereta Cepat Siapa yang Seharusnya Menanggung?

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:05 WIB
header img
Siapa yang seharusnya menanggung utang kereta cepat menjadi pembahasan menari. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Polemik siapa yang menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang proyek tersebut tidak boleh dibebankan ke APBN.

Proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mulai dibangun sejak 2016 dan beroperasi pada Oktober 2023.

Total nilai investasinya mencapai 7,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp118,37 triliun, termasuk cost overrun sebesar 1,2 miliar dolar AS.

Pinjaman China Development Bank

Mayoritas pembiayaan proyek ini, sekitar 75 persen, berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB).

Pembangunannya dilakukan oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), di mana 60 persen saham dimiliki PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan sisanya oleh Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Di tubuh PSBI sendiri terdapat sejumlah BUMN besar seperti PT KAI (58,53 persen), PT Wijaya Karya (33,36 persen), PT Jasa Marga (7,08 persen), dan PT Perkebunan Nusantara I (1,03 persen).

Purbaya menolak usulan Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, yang ingin pemerintah menambah penyertaan modal kepada KAI untuk menutup utang proyek.

Ditanggung Badan Usaha Terkait

Menurutnya, pembiayaan harus ditanggung badan usaha terkait, bukan APBN.

“Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen dan dividen sendiri, rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih,” ujar Purbaya.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menegaskan bahwa utang Kereta Cepat Whoosh bersifat business to business (B2B) antara badan usaha Indonesia dan China, bukan utang pemerintah.

“Tidak ada utang pemerintah karena dilakukan oleh konsorsium badan usaha. Konsorsiumnya dipimpin oleh PT KAI,” kata Suminto.

Dengan demikian, tanggung jawab pembayaran utang proyek kereta cepat sepenuhnya berada pada badan usaha pengelola, bukan negara. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut