get app
inews
Aa Read Next : Simak Kata Ahli, Amankah Wanita Hamil di Atas Usia 30 Tahun?

Apakah Diwajibkan Wanita Hamil Berpuasa di Bulan Ramadan?

Rabu, 06 April 2022 | 07:00 WIB
header img
Waniat hamil berpuasa di bulan ramadan? (Foto/Pic: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Banyak yang bertanya mengenai bagaimana berpuasa bagi ibu hamil ketika ramadan? Kali ini akan dibahas tentang hal tersebut. Ketika ramadan ada kewajiban untuk menjalankan ibadah puasa, bagi mereka para mukallaf. Tapi bagaimana bagi wanita hamil? Apakah diwajibkan berpuasa? Atau bagaimana mereka jika tidak berpuasa?

Ketika seorang Ibu dalam keadaan mengandung namun ingin berpuasa, ada dua ketentuan, yakni:

Pertama, diperbolehkan dan tetap melaksanakan kewajiban berpuasa apabila yakin bahwa seseorang memiliki kekuatan untuk tidak terganggu kandungannya apabila tetap berpuasa. Namun perlu diperhatikan, jangan sampai tidak sahur dan berbuka. Ketika sahur, siapkan nutrisi, vitamin, dan suplemen terbaik agar pada hari tersebut ia kuat berpuasa.

Nah, yang kedua apabila kondisi ketika Ibu Hamil melakukan puasa namun menyebabkan menjadi lelah, letih, lesu, dan akan berdampak pada bayi yang dikandungnya, maka diperbolehkan tidak berpuasa dan diwajibkan untuk membayar fidyah (denda) dan membayar puasa tersebut setelah Bulan Ramadan selesai. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT pada Q.S. Al Baqarah Ayat 184 :

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya : (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Dan juga Nabi Muhammad SAW telah bersabda :

“Sesungguhnya Allah memberikan keringanan bagi orang musafir berpuasa dan shalat, dan bagi wanita hamil dan menyusui berpuasa.” (H.R Ahmad)

Tidak ada yang bisa mengukur kekuatan sendiri, kecuali diri kita sendiri. Kelak ketika anak perlahan mulai tumbuh, kita harus mengajarkan mereka berpuasa juga. Bagi ibu hamil yang tetap menjalankan ibadah puasa pada ramadhan tahun ini, semoga tetap kuat dan sehat kandungannya serta Allah memberi keberkahan pada puasa ramadannya. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut