JAKARTA,iNewsSerpong.id - Terungkap, pelaku dugaan percobaan perampokan bank karena terlilit utang Rp1,5 miliar. Peristiwa itu terjadi di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial BS nekat melakukan aksinya namun digagalkan petugas keamanan. "Tersangka ini punya utang sebesar Rp1,5 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Dia menambahkan bahwa utang pokok pelaku sejatinya hanya sebesar Rp 1 miliar, hanya saja Rp 500 juta lainnya merupakan bunga atas utangnya yang belum dibayarkan.
Ridwan menambahkan bahwa pelaku meminjam uang tersebut pada kenalannya berinisial D meski bunganya cukup besar, namun bukan seorang rentenir.
"Dalam waktu tiga bulan dia menunggak dan dalam waktu 3 bulan itu harus dikembalikan," tuturnya.
Kepada polisi, tambahnya, BS mengaku menimjam uang tersebut guna urusan bisnis, hanya saja masih didalami lebih lanjut bisnis.
Meski BS memiliki gaji bulanan Rp60 juta per bulan sebagai seorang HRD di sebuah bank swasta, gaji tersebut tak menutupi utangnya sehingga dirinya nekat melakukan aksi perampokan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid