Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Inspirasi Global, Penataan Permukiman Nelayan di Tangerang Diapresiasi Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Australia Resmi Larang Media Sosial untuk Anak-anak di Bawah Usia 16 Tahun, Negara Pertama di Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 | 05:27 WIB
  • author Syarifudin
Australia Resmi Larang Media Sosial untuk Anak-anak di Bawah Usia 16 Tahun, Negara Pertama di Dunia
Australia menerapkan larangan media sosial untuk anak di bawah 16. (Foto: Ist)

“Keliru Secara Hukum”

Beberapa pihak memperingatkan kebijakan ini dapat mendorong remaja menuju platform tidak resmi yang lebih berisiko. Reddit menilai aturan tersebut “keliru secara hukum” dan “sewenang-wenang.”

Sejumlah negara kini mempertimbangkan langkah serupa. Parlemen Eropa mendorong batas usia minimum 16 tahun, sementara Malaysia telah mengumumkan rencana penerapan larangan mulai 2026.

Di Rusia, pemerintah baru-baru ini memblokir Roblox dengan alasan keamanan konten.

Larangan ini hadir di tengah meningkatnya kekhawatiran global akan keselamatan anak di ruang digital, termasuk kasus eksploitasi, gangguan mental, hingga pelecehan online. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut