Ressa Gugat Denada Rp7 Milir dan Minta Diakui sebagai Anak Biologis
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Seorang pemuda bernama Al Ressa Rizky Rossano (24) resmi menggugat artis nasional Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Gugatan itu tak main-main: Denada dituding melakukan penelantaran anak dengan nilai tuntutan yang mencapai Rp7 miliar.
Gugatan bernomor 288, yang terdaftar sejak 26 November 2025, menuduh Denada melakukan perbuatan melawan hukum karena dianggap tidak menjalankan kewajiban sebagai orang tua.
Akumulasi Biaya Hidup
Ressa mengklaim sepanjang hidupnya tak pernah memperoleh hak dasar, baik secara finansial maupun emosional. Dia juga menuntut pengakuan hukum sebagai anak biologis Denada.
Kuasa hukum penggugat, Moh Firdaus Yuliantono, menyebut nilai gugatan Rp7 miliar merupakan akumulasi biaya pendidikan, uang saku, hingga kebutuhan hidup yang seharusnya ditanggung orang tua kandung.
Proses hukum kini telah memasuki tahap mediasi, namun Denada dilaporkan belum hadir memenuhi panggilan pengadilan.
Di sisi lain, Ressa membeberkan kisah hidup pilu. Dia mengaku tumbuh dalam keterbatasan, tinggal di kamar sempit bekas gudang, bahkan pernah hanya makan sekali sehari.
Editor : Syahrir Rasyid