Kasus Perzinaan Inara Rusli–Insanul Fahmi Naik ke Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Drama hukum yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki babak baru.
Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang sempat menjadi perbincangan hangat publik kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kenaikan status ini bukan tanpa alasan. Penyidik disebut telah menemukan dugaan unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa.
Artinya, perkara ini dinilai memiliki dasar hukum untuk ditindaklanjuti lebih serius.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan peningkatan status tersebut.
Laporan terhadap IIR dan IF resmi naik ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026 dan kini ditangani Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.
Dengan masuknya kasus ke tahap penyidikan, aparat akan fokus mengumpulkan alat bukti tambahan dan memperdalam pemeriksaan saksi.
Editor : Syahrir Rasyid