Kasus Perzinaan Inara Rusli–Insanul Fahmi Naik ke Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana
Rabu, 18 Februari 2026 | 18:39 WIB
Di sisi lain, Wardatina Mawa mengaku telah menerima panggilan lanjutan dan membawa bukti baru untuk memperkuat laporannya.
Kasus ini juga memicu perdebatan hukum. Jika benar ada pernikahan siri, sah secara agama belum tentu diakui negara.
Bila tak tercatat resmi dan ada pengaduan dari pihak yang dirugikan, proses pidana tetap bisa berjalan.
Publik kini menanti: akankah kasus ini berujung penetapan tersangka? (*)
Editor : Syahrir Rasyid