Ko Erwin, Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Akhirnya Tersungkur di Tangan Bareskrim Polri
Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:22 WIB
Ko Erwin alias Erwin Iskandar diketahui memiliki sejumlah tempat tinggal di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
Kasus ini mencuat setelah AKBP Didik dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.
Bareskrim bahkan menyita koper putih berisi berbagai jenis narkotika yang diduga terkait perkara tersebut.
Publik kini menanti, sejauh mana jejaring gelap ini akan terkuak. (*)
Editor : Syahrir Rasyid