get app
inews
Aa Text
Read Next : Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Presiden Prabowo: Minta OIKN-Kementerian PU Perbaiki

Menunggu THR PNS 2026 Cair! Rp55 Triliun Disiapkan, Kapan Masuk Rekening?

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:59 WIB
header img
Informasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto. (Foto/Ilustrasi: Ist)

Surat Perintah Membayar

Secara teknis, pencairan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan untuk dana APBN dan Perkada untuk APBD.

Prosesnya lewat KPPN, setelah satuan kerja mengajukan Surat Perintah Membayar.

Lalu berapa besarannya? Mengacu aturan terbaru, gaji pokok ASN golongan Ia berkisar Rp1,68 juta–Rp2,52 juta, sedangkan golongan IVe mencapai Rp3,88 juta–Rp6,37 juta.

Komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Siap-siap cek rekening, THR tinggal menghitung hari! (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut