Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Biji Nastar Setara Sepiring Nasi! Peringatan Menkes Budi Ini Bikin Kaget Saat Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Lebaran 2026: ASN Pemkab Tangerang Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

Senin, 16 Maret 2026 | 11:30 WIB
  • author Elva Setyaningrum
Mudik Lebaran 2026: ASN Pemkab Tangerang Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas
Mobil Dinas Pemkab Tangerang dilarang dipakai buat mudik Lebaran. (Foto: Istimewa).

Disiplin ASN Agar Tetap Terjaga

Meski memasuki masa libur nasional dan cuti bersama, Maesyal memastikan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tetap berjalan.

Sejumlah layanan penting tetap disiagakan, seperti pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, kebersihan lingkungan, pengamanan oleh Satpol PP, serta pengaturan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan.

Dengan aturan ini, Pemkab Tangerang berharap disiplin ASN tetap terjaga sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama libur Lebaran.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut