Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Berikut 5 Faktanya
MALANG, iNewsSerpong.id – Niat hati ingin membangun rumah tangga bahagia, seorang wanita di Malang justru harus menerima kenyataan pahit.
Intan Anggraeni, warga Kecamatan Blimbing, menjadi korban dugaan penipuan identitas oleh pasangan yang baru menikahinya.
Intan diketahui menikah secara siri pada 3 April 2026. Namun, kebahagiaan itu tak berlangsung lama setelah terungkap bahwa sosok yang dinikahinya ternyata bukan laki-laki, melainkan perempuan.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian di Polresta Malang Kota. Aparat masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang sempat menghebohkan warga.
Berikut lima fakta yang terungkap dalam kasus tersebut:
Intan mengaku mengenal pelaku pada Februari 2026 di tempat kerja. Hubungan keduanya berkembang dengan cepat hingga memutuskan menikah secara siri.
“Kenal awal Februari 2026 di tempat kerja, lalu pacaran dan memutuskan menikah 3 April lalu,” ujar Intan, Kamis (9/4/2026).
Selama menjalin hubungan, Intan tidak mencurigai apa pun. Pelaku yang mengaku bernama Erfastino Reynaldi tampil meyakinkan layaknya laki-laki, baik dari postur tubuh maupun suara.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku berasal dari Jakarta dan menyebut dirinya sebagai anak anggota DPR di Makassar.
Klaim tersebut membuat keluarga korban percaya dan tidak menaruh kecurigaan saat pernikahan berlangsung.
Fakta mengejutkan terungkap saat malam pertama. Intan mengetahui bahwa sosok yang dinikahinya bukan seorang pria.
“Baru ketahuan saat malam pertama. Saya sangat syok dan kecewa, ternyata dia perempuan,” ungkapnya.
Pelaku juga sempat menjanjikan kehidupan mewah, termasuk rencana pesta pernikahan di hotel berbintang serta perjalanan ke Thailand.
Namun, semua itu ternyata hanya tipu daya.
Merasa tertipu, Intan bersama keluarganya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi atas dugaan penipuan identitas.
“Saya laporkan ke polisi atas dasar penipuan,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, sementara pelaku masih dalam pencarian. (*)
Editor : Syahrir Rasyid