get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Harus Manfaatkan KTT APEC Submit 2023 untuk Diplomasi Perdagangan Sawit

Transformasi Sawit Rakyat: Dari Pengelolaan Tradisional ke Skala Industri

Selasa, 28 April 2026 | 08:24 WIB
header img
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani (kanan) dan Pengurus Rumah Sawit Indonesia (RSI) Yunita Sidauruk (kiri) memperlihatkan nota kesepahaman (MoU). Foto: Ist

Untuk mewujudkan misi tersebut, PT Agrinas Palma Nusantara bersama Rumah Sawit Indonesia (RSI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembangunan kapasitas petani. Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan konsep kemitraan satu manajemen terpadu.

Melalui model ini, perusahaan dan petani berdiri sejajar, di mana pendampingan tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan kebun tidak menurun kualitasnya meski masa kemitraan telah usai.

Ketua Umum RSI, Kacuk Sumarto, menambahkan bahwa posisi petani sangat strategis dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Dengan prinsip tumbuh bersama, pola kemitraan ini diharapkan menjadi percontohan bagi industri sawit di Indonesia dalam menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan produktif.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut