Nasib Netanyahu di Ujung Tanduk, Partai Koalisi Israel Akan Bubarkan Parlemen
TEL AVIV, iNewsSerpong.id - Krisis politik kembali mengguncang Israel. Koalisi pemerintahan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pembubaran parlemen atau Knesset.
Hal tersebut berpotensi membuka jalan menuju pemilu dini dan mengancam posisi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
RUU tersebut diajukan pada Rabu (13/5/2026) malam waktu setempat di tengah retaknya hubungan partai-partai pendukung Netanyahu.
Jika disetujui, Israel kemungkinan harus menggelar pemilu lebih cepat dari jadwal yang semula direncanakan pada Oktober mendatang.
Kericuhan di tubuh koalisi dipicu persoalan wajib militer bagi komunitas Yahudi ultra-ortodoks atau Haredi.
Kelompok tersebut marah karena pemerintah gagal meloloskan aturan yang membebaskan mahasiswa yeshiva dari kewajiban militer.
Stasiun televisi pemerintah KAN melaporkan, Ketua Koalisi Ofir Katz bersama para pemimpin partai koalisi resmi mengajukan RUU pembubaran Knesset ke-25.
Dalam draft RUU disebutkan, jadwal pemilu akan diputuskan melalui pembahasan di komite parlemen.
Sebelumnya, Netanyahu dikabarkan mengaku kesulitan memperoleh dukungan politik untuk meloloskan RUU pembebasan wajib militer bagi kelompok Haredi.
Tekanan keras datang dari kelompok nasionalis dan oposisi yang menuntut seluruh warga Israel tetap wajib mengikuti dinas militer tanpa pengecualian.
Situasi itu membuat kelompok Haredi mengancam akan mendukung pembubaran parlemen jika tuntutan mereka tak dipenuhi.
Di sisi lain, partai oposisi Yesh Atid pimpinan Yair Lapid serta Partai Demokrat yang dipimpin Yair Golan turut mengajukan RUU serupa. Langkah ini dinilai memperbesar peluang voting pembubaran parlemen dilakukan pekan depan.
Pengamat politik menilai manuver oposisi dan kelompok Haredi bisa menjadi ancaman terbesar bagi Netanyahu dalam beberapa tahun terakhir.
Jika pemilu dini benar-benar digelar, masa depan politik Netanyahu diperkirakan akan memasuki fase paling kritis. (*)
Editor : Syahrir Rasyid