Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Video Pernyataan Amien Rais soal Seskab Teddy Diturunkan, Komdigi Tempuh Jalur UU ITE
Advertisement . Scroll to see content

Biar Tak Bisa Asal Ngetik, Komdigi Godok Aturan Wajib Cantumkan Nomor Telepon di Medsos

Senin, 18 Mei 2026 | 14:01 WIB
  • author Felldy Aslya Utama
Biar Tak Bisa Asal Ngetik, Komdigi Godok Aturan Wajib Cantumkan Nomor Telepon di Medsos
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok rencana besar untuk mewajibkan seluruh pengguna media sosial di Indonesia mencantumkan nomor telepon mereka.

Langkah tegas ini diambil agar pemilik akun bisa teridentifikasi dengan jelas dan bertanggung jawab penuh atas konten maupun komentar yang mereka unggah.

Rencana tersebut dipaparkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

"Terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon," kata Meutya.

Meutya menjelaskan, pemerintah saat ini sedang mematangkan regulasi tersebut dan akan melibatkan proses konsultasi publik. Dengan adanya kewajiban mencantumkan nomor telepon, rekam jejak digital pengguna akan jauh lebih mudah terlacak.

“Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya, sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel,” ujarnya.

Selain mewajibkan nomor telepon, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan melalui identitas digital yang terverifikasi lewat Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Langkah berlapis ini diharapkan bisa menekan angka penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan akun-akun palsu di dunia maya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut