SWSI Kecam Keras, Wartawan Indonesia Ditangkap Otoritas Israel saat Misi Kemanusiaan
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) mengecam keras penangkapan sejumlah warga negara Indonesia, termasuk wartawan dari Republika dan Tempo, oleh otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
Ketua Umum SWSI, Wahyu Muryadi menilai tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, prinsip kebebasan pers, dan nilai-nilai kemanusiaan universal.
"Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik, terlebih dalam misi kemanusiaan, wajib mendapatkan perlindungan," tegas Wahyu Muryadi, pada Senin (19/5/2026).
Dalam keterangannya, Wahyu Muryadi menyebut kehadiran jurnalis di wilayah konflik dan krisis kemanusiaan sangat penting untuk memastikan informasi yang sampai kepada dunia internasional tetap independen, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengutip pernyataan Pemimpin Redaksi Republika, para relawan yang ikut dalam misi tersebut datang bukan membawa senjata, melainkan bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan, logistik, serta solidaritas untuk warga sipil Palestina.
Sementara itu, dua wartawan Republika disebut tengah menjalankan tugas jurnalistik ketika penangkapan terjadi.
Atas insiden tersebut, SWSI menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak otoritas Israel segera membebaskan wartawan dan warga sipil tak bersenjata tanpa syarat apa pun.
Kedua, meminta Pemerintah Indonesia menggunakan seluruh jalur diplomatik guna memastikan pembebasan seluruh WNI yang ditahan.
Ketiga, menyerukan solidaritas internasional, komunitas pers global, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar menekan Israel menghentikan tindakan kekerasan terhadap wartawan dan menegakkan hukum internasional.
SWSI juga menegaskan bahwa di tengah meningkatnya tragedi kemanusiaan global, perlindungan terhadap pekerja pers menjadi semakin penting demi menjaga independensi jurnalisme dan nilai-nilai kemanusiaan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid