JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemeriksaan terhadap 3 tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo pada hari ini, Kamis (14/4/2022). Ketiga tersangka itu adalah Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Vanessa Khong (pacar Indra Kenz), dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa/calon mertua Indra Kenz).
"Pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Kamis 14 April," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta.
Diketahui, Polri mengungkap peran dari Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.
Sementara itu, Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar dari sang kakak terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Sedangkan, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp 7,8 miliar di Tangerang Selatan (Tangsel) dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Ia diduga juga menerima uang Rp 1,1 miliar. (*)
Editor : Syahrir Rasyid