get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Maung Bisa Menjadi Cikal Bakal BUMN di Sektor Otomotif

Terbuka Peluang  Muncul Tersangka Baru pada Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 20:57 WIB
header img
Bareskrim Polri menyatakan membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus penistaan agama yang menyeret Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terbuka peluang munculnya tersangka baru dalam kasus penistaan agama yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut.

 “Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya. Pada prinsipnya perkembangan sudah melaksanakan penggeledahan nanti kita analisa kembali,” ujar Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Kaji Keterangan Saksi

Pendalaman itu, kata Djuhandhani, dilakukan dengan mengkaji keterangan saksi dan mengumpulkan bukti hingga melakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun.

"Kita jadikan bahan-bahan penyelidikan kembali apakah ada pidana-pidana lain seperti yang kemarin disampaikan apakah ada penipuan dan penggelapan," jelas Djuhandhani.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut