get app
inews
Aa Text
Read Next : Investasi Bodong! Beredar Penipuan Berkedok Investasi Saham di KCIC

Ivan Gunawan Terseret Kasus Investasi Bodong, Hari Ini Diperiksa Bareskrim

Kamis, 14 April 2022 | 09:01 WIB
header img
Ivan Gunawan diperiksa kasus penyidikan dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro hari ini, Kamis (14/4/2022). (Foto: Ist) 

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sejumlah artis dan public figure terkait kasus penyidikan dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro, sudah dijadwalkan untuk diperiksa, oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Salah satunya adalah Ivan Gunawan yang akan diperiksa hari ini, Kamis (14/4/2022). "Ivan (Gunawan diperiksa) hari Kamis," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Whisnu menyebut pihaknya telah menyiapkan panggilan pemeriksaan terhadap public figure lainnya pada pekan depan. Mulai dari Rizky Billar dan DJ Putri Una. "Direncanakan Rizky tanggal 20 April dan DJ Una tanggal 21 April," ujar Whisnu.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Sebanyak 12 tersangka itu berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.  Polri menyatakan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ivan Gunawan Diperiksa Bareskrim terkait Kasus DNA Pro Hari Ini ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/ivan-gunawan-diperiksa-bareskrim-terkait-kasus-dna-pro-hari-ini

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut