Diduga Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang
Akibatnya, hasil pembakaran dari proses CDO langsung terlepas bebas ke udara.
"Bisa kita lihat di sini tadi, adanya dua cerobong tanpa pengendali udara sehingga hasil pembakaran dari proses CDO ini langsung dibuang ke udara," ujar Rizal di lokasi.
Tak hanya polusi udara, KLH juga menemukan indikasi pencemaran air yang serius akibat tidak adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai.
Limbah cair dari aktivitas produksi dibiarkan mengalir keluar hingga menjebol benteng dan mencemari kawasan rawa di sekitarnya.
"Pengolahan mengalir begitu saja ke lokasi lain, bahkan sampai jebol, ya. Karena kepenuhan, sampai jebol, airnya masuk ke rawa-rawa terutama di luar perusahaan. Kita lihat tadi rawa begitu luasnya terdampak dari pencemaran air tersebut," pungkasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid