get app
inews
Aa Text
Read Next : Urusan Bisnis, Lesti Kejora Serahkan Sepenuhnya kepada Rizky Billar

Dari Ello, Lesti Kejora hingga Billy Syahputra, Ini Daftar Artis yang Akan Diperiksa terkait DNA Pro

Jum'at, 15 April 2022 | 19:40 WIB
header img
Lesty Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut