HIKMAH JUMAT -- Korupsi Tak Akan Pernah Mati Jika Hati Masih Bisa Dibeli
Pesan hadits ini sangat jelas: kedudukan, hubungan keluarga, jabatan, maupun kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari keadilan. Keadilan yang konsisten akan melahirkan kepercayaan. Sebaliknya, keadilan yang tebang pilih hanya akan melahirkan sinisme dan keberanian untuk mengulangi korupsi.
Memberantas korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Masjid harus menjadi tempat menanamkan nilai amanah. Sekolah harus mengajarkan integritas, bukan sekadar mengejar nilai akademik, dan keluarga harus membiasakan kejujuran sejak dini.
Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Kita memiliki banyak lulusan perguruan tinggi terbaik, sistem hukum yang terus diperbaiki, dan teknologi pengawasan yang semakin modern. Yang masih langka adalah manusia yang benar-benar takut mengkhianati amanah.
Islam telah menawarkan resep yang lengkap sejak lebih dari empat belas abad lalu: membangun iman, menanamkan amanah, menghidupkan rasa muraqabah (merasa diawasi Allah), membiasakan hidup qana'ah, menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, serta mendidik kejujuran sejak dini.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan: "Dan barang siapa berkhianat, niscaya pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya." (QS. Ali 'Imran [3]: 161)
Ayat ini adalah peringatan bahwa tidak ada korupsi yang benar-benar selesai hanya karena pelakunya telah keluar dari penjara. Seluruh harta yang diambil secara zalim akan menjadi beban pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Jika bangsa ini sungguh-sungguh ingin memutus mata rantai korupsi, maka yang harus dibangun bukan hanya sistem yang kuat, tetapi juga hati yang lurus. Sebab korupsi lahir dari hati yang gelap, dan hanya cahaya iman yang mampu memadamkannya.
Ketika hati tidak lagi dapat dibeli, jabatan tidak lagi disalahgunakan, dan rasa takut kepada Allah benar-benar hidup, saat itulah Indonesia memiliki harapan untuk keluar dari lingkaran korupsi yang selama ini menggerogoti masa depan negeri kita. (*)

Wallahu a’lam bish-shawab.
Editor : Syahrir Rasyid