get app
inews
Aa Text
Read Next : Brigjen Muhammad Nas: Jangan Terpancing Isu Liar, TNI Bantah Serbu Polda Metro

Ajak Bocah Promosikan Vape, Youtuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:26 WIB
header img
Youtuber Bigmo dilaporkan karena mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan vape (Foto: Istimewa)

Kontrak Kerja Sama

"Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban," ujar Budi.

Sebelumnya, Bigmo sempat meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung memicu polemik.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami pemutusan kontrak kerja sama hingga dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut