Prihatin, Gaji ASN Daerah Terancam Tersendat, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp20,5 T untuk 490 Pemda
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat kondisi fiskal daerah.
Terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah mencermati adanya sejumlah daerah yang mengalami kesulitan anggaran.
Menurut Purbaya, pemerintah ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan hak para pegawai daerah tetap terpenuhi.
"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Dia menjelaskan, proses administrasi pencairan bantuan saat ini tengah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan dan ditargetkan rampung paling lambat pekan depan.
Purbaya menegaskan, dana Rp20,5 triliun tersebut tidak dibagikan secara merata. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan masing-masing daerah agar benar-benar mampu menutup kekurangan anggaran.
"Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," katanya.
Pemerintah berharap penyaluran bantuan tersebut dapat meringankan beban keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK tidak mengalami keterlambatan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid