Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menang di MA, Ahli Waris Eks Pangkostrad Kemal Idris Berharap Eksekusi Rumah Warisan Segera Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Perjuangan Panjang Berbuah Manis, Hak Atas Rumah Keluarga Kemal Idris Resmi Kembal

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:01 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Perjuangan Panjang Berbuah Manis, Hak Atas Rumah Keluarga Kemal Idris Resmi Kembal
Setelah perjuangan hukum yang panjang, keluarga almarhum Letjen TNI (Purn) Kemal Idris akhirnya kembali mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah mereka. Foto: ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id  - Setelah perjuangan hukum yang panjang, keluarga almarhum Letjen TNI (Purn) Kemal Idris akhirnya kembali mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah mereka.

Sertifikat tanah dan bangunan seluas 1.061 meter persegi tersebut diserahkan secara resmi oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 10 Agustus 2026.

Penyerahan ini dilakukan menyusul terbitnya surat penetapan eksekusi dari Ketua PN Jakarta Selatan, Agus Akhyudi. Kuasa hukum ahli waris, Yayan Riyanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua PN Jaksel beserta jajaran majelis hakim dari tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga Mahkamah Agung yang mengawal perkara ini hingga berkekuatan hukum tetap.

Sengketa ini bermula pada tahun 2017 saat dua anak almarhum Kemal Idris, Firrouz Muzzaffar Idris dan Anggreswari Ratna Kemalawati, berencana menjual rumah tersebut.

Namun, sertifikat yang sempat dititipkan di kantor notaris untuk pengecekan justru disalahgunakan dan dialihkan tanpa persetujuan keluarga.

Setelah melalui serangkaian proses gugatan perdata hingga tingkat kasasi, pengadilan konsisten menguatkan hak ahli waris, hingga akhirnya eksekusi penarikan dokumen berhasil dilaksanakan dan keadilan bagi keluarga resmi ditegakkan.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut