Begini Arahan Nusron Wahid Usai 4 Orang Kepercayaan Terjaring KPK
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan ungkap arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai 4 orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ossy menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif dengan KPK.
"Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga akan kooperatif terhadap KPK," ujar Ossy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Menurut Ossy, Nusron menginstruksikan agar pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat tetap berjalan.
"Tugas kami saat ini tentunya di kementerian atas arahan Pak Menteri adalah memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang terus bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, Nusron meminta jajaran internal ATR/BPN menindaklanjuti perkembangan perkara yang disampaikan KPK.
Ossy juga menyebut pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya celah praktik korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Empat di antaranya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.
Selain itu, KPK menetapkan Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, dan Rizal Pahlevi sebagai tersangka. (*)
Editor: Syahrir Rasyid