get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisruh Minyak Goreng Mahal Dan Langka, MAKI Bongkar Penyelewengan 9 Eksportir CPO Ke KPPU

Asosiasi Pedagang Kaget dan Syok, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

Rabu, 20 April 2022 | 10:48 WIB
header img
Dirjen Kemendag Tersangka Mafia Minyak Goreng, Asosiasi Pedagang: Kaget dan Nggak Nyangka (FOTO:MNC Media)


Dirjen Kemendag Tersangka Mafia Minyak Goreng, Asosiasi Pedagang: Kaget dan Nggak Nyangka (FOTO:MNC Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP APPSI) kaget dan  syok, tidak menyangka jika DIrjen Kemendag terseret kasus mafia minyak goreng.  

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng yang sebabkan kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.

Penetapan tersebut membuat masyarakat kaget tak terkecuali pedagang pasar. Diketahui bersama, pedagang pasar merupakan salah satu pihak yang dirugikan dari polemik minyak goreng. Pasalnya, komoditas pangan satu ini menjadi sulit di cari padahal Indonesia sendiri penghasil kelapa sawit. 

"Saya kaget dan nggak nyangka. Kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng merupakan hal yang cukup ironi. Karena kami pun heran ketika Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut, minyak goreng berlimpah ruah. Sementara sebelum-sebelumnya pedagang sulit mencarinya," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP APPSI) Sudaryono saat dihubungi media, Rabu (20/4/2022).

Meski demikian, Sudaryono mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Indrasari. 

"Kami selaku Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kami tidak dalam kapasitas misalnya kami pegang bukti  yang jelas sih kami mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucapnya. 

Lanjut Sudaryono bilang, kalaupun tuduhan Kejagung dapat dibuktikan dengan jelas dan sesuai prosedur, APPSI turut mengapresiasi atas kinerja Kejagung. 

"Kami sangat mengapresiasi hal ini walaupun tidak lepas dari asas praduga tak bersalah. Segala sesuatunya harus dibuktikan nanti lagi di pengadilan," ungkapnya. 

Sudaryono pun berharap agar masalah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng ini bisa terselesaikan dengan baik dan menjunjung asas keadilan.

"Kami dari APPSI mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak berwenang termasuk juga KPPU dan lain-lain untuk mengurai masalah-masalah apa saja sih yang membuat minyak goreng ini langka,"pungkasnya.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut