Mentan Amran Murka Minta Pelaku Dihukum Mati, Beras Subsidi Dioplos dan Dijual Harga Premium
Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:24 WIB
Amran juga mengungkapkan, beras SPHP tersebut diduga berasal dari gudang Perum Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia memperingatkan tidak akan memberikan toleransi jika ditemukan pegawai Bulog terlibat. Pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan dan diproses secara hukum.
“Kalau ada Bulog terlibat, sudah pasti dipecat dan juga ditindak. Kami akan kirim surat ke kepolisian untuk ditindaklanjuti, jadi dipenjara juga,” ujarnya.
Amran menegaskan pemerintah akan menindak tegas dugaan penyalahgunaan beras subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)
Editor: Syahrir Rasyid